Grid.ID - Polisi Hongkong merespon serius, TKW Indonesia yang diserang majikannya.
Berbekal video penyerangan yang viral di media sosial, polisi setempat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Nenek Pang yang tinggal di salah satu apartemen di Grand View Garden, distrik Wong Tai Sin, Hongkong diamankan petugas.
Nenek Pang yang berusia 79 tahun itu kemudian didakwa dengan tuduhan melakukan penyerangan dan intimidasi.
Setelah diamankan, nenek Pang kemudian dibebaskan dengan setelah membayar jaminan.
(BACA : Istri Mengira Suami Meninggal, Selanjutnya Bikin Takut Perias Jenasah)
Meski demikian nenek Pang tetap dikenai wajib lapor minggu depan ke kantor polisi setempat.
Dari berbagai sumber disebutkan bahwasannya nenek Pang tinggal di apartemen, hanya dengan TKW berusia 35 tahun itu.
TKW itu sendiri sudah bekerja sejak tahun lalu di apartemen nenek Pang.
Anak lelaki nenek Pang bekerja dan nggak tinggal di Hongkong, tiap minggu pulang untuk menjenguk ibunya.
Sebelumnya beredar viral di media sosial, video TKW asal Indonesia diserang oleh majikannya.
Dalam video tersebut, si pembantu sedang melakukan live Facebook dan kemudian datang perempuan tua masuk kekamarnya.