Find Us On Social Media :

Remaja 14 Tahun Dinodai Ayah Kandung 9 Kali Demi Mendapat Restu Nikah, Pelaku: Saya Kecewa Anak Saya Tidak Perawan!

By Agil Hari Santoso, Kamis, 14 November 2019 | 13:37 WIB

Remaja 14 Tahun Dinodai Ayah Kandung 9 Kali Demi Mendapat Restu Nikah, Pelaku: Saya Kecewa Anak Saya Tidak Perawan!

Grid.ID - Niat ingin segera menikah dengan sang tunangan, gadis 14 tahun di Malang justru diperkosa ayah kandung.

Gadis 14 tahun di Malang itu menjadi korban kebejatan ayah kandung berkali-kali.

Padahal, gadis 14 tahun di Malang sebut saja Melati (nama samaran), cuma berniat meminta restu menikah kepada ayah kandung.

Baca Juga: Merasa Tak Terima Untung dari Usaha SPBU Keluarga, Seorang Anak di Parepare Tuntut Ayahnya ke Pengadilan, Ayah Kandung: Anak Durhaka Tidak Tahu Diri!

Namun, keinginan sang remaja belia itu justru dimanfaatkan ayah kandungnya untuk berbuat bejat.

Ayah kendung Melati, AJ (42) merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kini, AJ telah diamankan ke kepolisian karena telah berbuat bejat ke putri kandungnya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, AJ diketahui telah memperkosa anaknya sendiri sebanyak 9 kali.

Baca Juga: Nestapa Bayi yang Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci, Ditinggal Kabur Ayah Kandung, Dilahirkan di Toilet hingga Meninggal Akibat Ulah Ibunya

Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat gelar rilis pers di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, Rabu (13/11/2019) sore.

"Kepada penyidik tersangka AJ mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 9 kali," ungkap Andaru, dikutip Grid.ID dari Surya Malang.

Korban sendiri, merupakan anak kandung dari istri pertama AJ.

Baca Juga: Baru Lahir Langsung Dimasukkan ke Mesin Cuci, Bayi Malang Ini Tewas di Tangan Ibu Kandungnya Sendiri!

Namun, rumah tangga AJ bersama ibu Melati tidak mulus.

Oleh karena itu, sedari kecil Melati sudah tinggal bersama ibu tirinya, yang dinikahi oleh AJ.

”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Andaru kepada wartawan.

Namun, beberapa tahun berselang, Melati harus hidup terpisah dari ayahnya.

Baca Juga: Ngakunya Bunuh Ayah Kandung dan Buang Jasadnya ke Septic Tank karena Korban Selingkuh, Pelaku Ternyata Halu Lantaran Derita Gangguan Jiwa

Pasalnya, AJ harus dipenjara lantaran terbukti melakukan pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam.

”Pelaku pernah menjalani hukuman kurungan penjara di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 3 kali.

"Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sajam,” ucapnya.

Baca Juga: Tebas dan Buang Mayat Ayah Kandung di Septic Tank, Udin Tak Menyesal: Bapakku Pacaran Lagi, Selingkuhannya Pernah Dikasih Motor!

Barulah saat AJ menghirup udara bebas pada tahun 2018, hidup kelam Melati dimulai.

Awalnya, Melati menyambut bahagia kabar ayahnya bebas karena ia berarti bisa meminta restu untuk menikah dengan tunangannya.

”Mengetahui ayahnya sudah bebas dari penjara, korban sempat ijin kepada AJ untuk menikah dengan tunangannya," lanjut Andaru.

Namun, niat baik sang putri justru dimanfaatkan oleh pelaku.

Baca Juga: Ibu Kandung Ditinju Suami Lantaran Dituding Suka Main Serong dengan Mantan Menantu, Sang Putri Malah Ikut Tusuk Korban Pakai Gunting Tajam karena Terbakar Cemburu

AJ mengancam kepada putrinya tak akan memberikan restu nikah jika Melati tak memuaskan nafsu bejatnya.

"Tersangka mengancam tak merestui pernikahan anaknya apabila tak menuruti keinginan tersangka berhubungan seksual," ujar Andaru.

Mendengar persyaratan dari sang ayah, Melati tak mampu berbuat banyak dan memilih pasrah.

Baca Juga: Bersantap di Resto Mewah, Hotman Paris Bongkar Kedekatan dengan Ayah Kandung Salah Satu Menteri Jokowi: Partnernya Hotman 20 Tahun!

Apalagi, korban diancam akan dipukuli jika tak menuruti nafsu bejat sang ayah.

”Sejak tahun 2018 hingga bulan November 2019, tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 9 kali.

"5 diantaranya terjadi di penginapan yang ada di Tretes, 2 kali di rumahnya saat istri tersangka tertidur.

"2 sisanya terjadi di sebuah losmen yang ada di wilayah Kecamatan Lawang,” ungkapnya.

Baca Juga: Pakai Alibi Munculnya Makhluk Gaib, Seorang Ayah Tega Perkosa Putri Kandung Selama 20 Tahun Hingga Melahirkan 6 Kali

Kini, AJ telah digelandang ke Kantor UPPA Satreskrim Polres Malang setelah mendapat laporan dari tunangan Melati pada Selasa (5/11/2019).

Meski datang sambil merunduk malu, AJ tetap saja menyalahkan putri kandungnya atas segala perbuatan bejatnya.

Mengutip Tribun Jatim, pelaku mengaku berbuat bejat lantaran kecewa dengan anaknya.

Baca Juga: Tangisan Pilu Ibu Kandung Dana, Ucapkan Kata-kata Terakhir untuk Putranya yang Tewas Dibunuh dan Dibakar Ibu Tiri: Selamat Jalan Sayangku....

Ia menuduh putrinya tak perawan lagi.

"Itu (korban) anak kandung saya. Saya kecewa anak saya tidak perawan lagi, nakal gitu, lho.

"Saat saya berhubungan, istri tak tahu," ucap pelaku singkat. (*)