Laporan Wartawan Grid.ID, Adella Dwicahyani Putri
Grid.ID - Roy Kiyoshi, bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan, Kamis (14/11/2019).
Menurut Roy Kiyoshi, hal ini ia lakukan sebagai pelajaran untuk netizen agar berhati-hati dalam berkomentar.
"Ini pelajaran, kalau kalian nggak berhati-hati dalam berkomentar, ini akan ada hukuman supaya jera," ujar Roy.
Baca Juga: Nama Baiknya Tercemar Hingga Mentalnya Drop, Roy Kiyoshi Sampai Datangi Psikiater
Sebagai public figure, Roy Kiyoshi menyadari benar konsekuensi dari ketenaran yang diterima.
Namun ia merasa bahwa akun Youtube Hikmah Kehidupan yang menyeret namanya tersebut sudah keterlaluan.
Hal itu karena menyangkut nama baik Ruben Onsu dan dirinya sendiri.
"Jempolmu, Mulutmu, adalah Harimaumu," tukasnya.
Pemilik akun HK dilaporkan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 311 KUHP dengan perkara Fitnah melalui media elektronik. (*)