Baca Juga: Naik Mobil Ugal-ugalan, Seorang Oknum Polisi di Pasar Minggu Jadi Bulan-bulanan Massa yang Emosi
"Pelaku adalah anak dari anggota DPD RI," kata Alan, seperti yang dikutip Grid.ID dari Warta Kota, Kamis (14/11/2019).
Alan sendiri mengaku mengetahui identitas keluarga pelaku setelah menelusuri nama perempuan yang mengaku sebagai ibu tersangka saat berkunjung ke rumahnya untuk melayat Ammar.
Penelusuran yang dilakukannya mengarah kepada beberapa pemberitaan di media nasional tentang sepak terjang ibu tersangka di Pemilu serentak 2019 lalu.
Apalagi dari sumber-sumber yang ia dapatkan juga terpampang foto yang memperjelas identitas ibu pelaku.
"Ini ibu pelaku yang waktu itu mengunjungi rumah saya," kata Alan sambil memperlihatkan foto ibu DH dari satu tautan sumber informasi.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan tidak menangkap DH lantaran beberapa alasan.
Yakni yang pertama karena korban dipercaya tidak akan kabur melarikan diri.
Kemudian pertimbangan yang kedua adalah karena penyidik yakin DH tidak akan menghilangkan barang bukti.
Padahal seperti yang dikatakan oleh Fahri sendiri bahwa pelaku memang terbukti bersalah karena di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi alkhohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkohol, terjadi laka lantas," ujar Fahri.
Hal ini pun membuat keluarga Ammar makin kecewa.
Pihaknya pun berharap agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pasalnya meskipun pihak tersangka telah beriktikad baik dengan meminta maaf dan menanggung sejumlah biaya, namun hal itu tidak akan mengembalikan nyawa anggota keluarganya.
"Untuk pelaku harapan kami ya dihukum seberat-beratnya. Kasus tetap berjalan, kami tidak mau damai atau apalah, uang tidak akan mengembalikan Ammar (korban)," ungkap Alan, kakak korban, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
"Kalau pelaku datang ke sini meminta maaf ya kita maafkan tapi kasus hukum tetap berjalan," lanjutnya.
(*)