Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Malang nasib H, di usianya yang terbilang masih belia dia harus menanggung beban hidup yang berat karena bertahun-tahun menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah tiri.
Bahkan parahnya lagi, aksi bejat yang dilakukan ayah tirinya selama 4 tahun itu sampai membuat H hamil dan sekarang telah melahirkan seorang anak berumur 1 bulan.
Melansir dari Warta Kota, kejadian ini terungkap setelah tantenya memaksa H untuk menceritakan asal usul dari anaknya itu.
H yang awalnya bungkam karena takut akan ancaman ayah tirinya itu pun kemudian perlahan mulai buka suara.
Dari penuturannya, H mengaku mulai diperkosa ayah tirinya saat usianya 12 tahun atau saat dia masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Saat itu, karena ibu korban atau istri dari tersangka sedang sakit-sakitan maka jadilah H menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku.
"(Pemerkosaan) dari korban umur 12 tahun atau 5 SD. Korban tinggal sama ibu kandung dan bapak tirinya. Ketika ibunya sakit, korban mulai diperkosa dilapak rongsokan," ungkap Ketua LBH Bang Japar Ferry Irawan selaku kuasa hukum korban, seperti yang dikutip dari Warta Kota.
Selama kejadian pemerkosaan itu berlangsung, H sering mendapatkan paksaan dan ancaman dari tersangka jika tidak mau melayani nafsunya.
"Korban diancam pakai pisau supaya dia mau melayani (nafsunya) dan diancam supaya jangan cerita ke siapa-siapa," lanjut Ferry.