Setelahnya, pelaku Anjar langsung menyabetkan celurit ke arah tangan kiri kiri korban dan menyebabkan Diki mengalami patah tulang.
Baca Juga: Merokok Sembari Tertawa Saat DItagih Utang, Pria di Karawang Dibacok Temannya Sendiri Sampai Tewas
Usai kejadian, pelaku kabur ke rumah mertuanya, sementara korban yang terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kustati oleh rekannya.
Pelaku sendiri berhasil diringkus aparat usai dua pekan kabur dan membeberkan motif dirinya menganiaya korban.
“Kalau saya yang dihina tidak apa-apa, saya masih bisa sabar, api ini sudah menghina anak dan istri saya, siapa yang tidak kesal," ujar Anjar dikutip dari Tribun Solo.
Melansir dari Tribun Jateng, kejadian pembacokan tersebut terjadi pad 29 Oktober 2019 lalu.
Pelaku sendiri mengaku nekat membacok korban demi membela kehormatan keluarganya.
"Saya emosi, ini demi membela keluarga saya," ujarnya.
Namun nahas, atas perbuatannya pula, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*)