Find Us On Social Media :

Emosi Anaknya Diancam Mau Dibunuh, Eza Gionino Polisikan Qory Supiandi

By Menda Clara Florencia, Sabtu, 16 November 2019 | 18:34 WIB

Eza Gionino saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

“Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah,” sambungnya.

Kalimat bernada ancaman sudah disimpan Eza sebagai barang bukti untuk kepolisian.

Ia pun mengatakan banyak sekali niatan jahat dari Qory untuk keluarganya.

 Baca Juga: Demi Hilangkan Kenangan Bersama Sang Putra, Ibunda Eza Gionino Sampai Jual Rumah!

“Banyak banget kata-kata yang mungkin teman-teman udah tahu juga. Dia bakal sakitin anak saya secara perlahan. Berarti niatan dia banyak sekali,” lanjutnya.

Atas ancaman tersebut, Qory Supiandi dijerat Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 B Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang. No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

 

Baca Juga: Pakai Bahasa Prancis, Eza Gionino dan Meiza Aulia Chorita Ceritakan Arti Nama Anak Pertamanya

Qory diancam kurungan penjara pidana 4 tahun penjara.

(*)