Find Us On Social Media :

Emosi Anaknya Diancam Mau Dibunuh, Eza Gionino Polisikan Qory Supiandi

By Menda Clara Florencia, Sabtu, 16 November 2019 | 18:34 WIB

Eza Gionino saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Pesinetron Eza Gionino resmi melaporkan Qory Supiandi ke Polres Bogor.

Eza Gionino mempolisikan Qory Supiandi dengan tuduhan ancaman pembunuhan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan Eza Gionino itu sudah tercatat dengan nomor laporan STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.

 Baca Juga: Anak dan Istri Diancam Akan Dibunuh, Eza Gionino Lapor ke Polisi

Eza nampak sangat emosi saat menguraikan ancaman yang ia terima dari Qory.

Dengan raut wajah yang tegang, nada bicara Eza pun meninggi.

“Sumpah demi Allah saya masih emosi banget ya, masih nggak terima. Bapak mana yang terima anaknya mau dibikin muntah darah lah,” ujar Eza Gionino saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

 Baca Juga: Naik Pitam Usai Anaknya Diancam Bakal Disantet dan Dibunuh karena Masalah Ikan Arwana, Eza Gionino: Dia Bilang Anak Lo Gue Siksa, Gue Sakit-sakitin!

“Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah,” sambungnya.

Kalimat bernada ancaman sudah disimpan Eza sebagai barang bukti untuk kepolisian.

Ia pun mengatakan banyak sekali niatan jahat dari Qory untuk keluarganya.

 Baca Juga: Demi Hilangkan Kenangan Bersama Sang Putra, Ibunda Eza Gionino Sampai Jual Rumah!

“Banyak banget kata-kata yang mungkin teman-teman udah tahu juga. Dia bakal sakitin anak saya secara perlahan. Berarti niatan dia banyak sekali,” lanjutnya.

Atas ancaman tersebut, Qory Supiandi dijerat Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 B Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang. No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

 

Baca Juga: Pakai Bahasa Prancis, Eza Gionino dan Meiza Aulia Chorita Ceritakan Arti Nama Anak Pertamanya

Qory diancam kurungan penjara pidana 4 tahun penjara.

(*)