Find Us On Social Media :

Demi Anak, Eza Gionino Rela Masuk Penjara Lagi!

By Menda Clara Florencia, Sabtu, 16 November 2019 | 18:50 WIB

Eza Gionino menggelar jumpa pers didampingi manajer dan guru spiritualnya di restoran Cwie Mie Malang, Depok, Jawa Barat, Rabu 11/7/2018.

Sebagaimana diketahui, Eza Gionino mempolisikan Qory Supiandi dengan tuduhan ancaman pembunuhan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan Eza Gionino itu sudah tercatat dengan nomor laporan STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.

Atas ancaman tersebut, Qory Supiandi dijerat Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 B Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang. No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.

Baca Juga: Naik Pitam Usai Anaknya Diancam Bakal Disantet dan Dibunuh karena Masalah Ikan Arwana, Eza Gionino: Dia Bilang Anak Lo Gue Siksa, Gue Sakit-sakitin!

 

Qory diancam kurungan penjara pidana 4 tahun penjara.

(*)