Grid.ID - Sudah sebulan lebih Krisdayanti menjabat sebagai anggota DPR RI.
Menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.
Besaran gaji Krisdayanti ditaksir bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.
Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Krisdayanti adalah sebesar Rp 66.141.813.
Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.
Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.
Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.
Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Krisdayanti dkk.