Find Us On Social Media :

Tak Nafkahi Anak Istri hingga Bawa Kabur 2 Istri Orang ke Hotel Seakan Merasa Kebal Hukum, Oknum Perwira Polisi di Surabaya Ipda GT Kini Dijebloskan ke Penjara oleh Atasannya

By Agil Hari Santoso, Minggu, 17 November 2019 | 14:31 WIB

Tak Nafkahi Anak Istri hingga Bawa Kabur 2 Istri Orang ke Hotel Seakan Merasa Kebal Hukum, Oknum Perwira Polisi di Surabaya Ipda GT Kini Dijebloskan ke Penjara oleh Atasannya

SK mengaku, dirinya pernah diminta keluarga Ipda GT untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia (Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum.

"Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," imbuhnya.

Baca Juga: Ditemukan Tewas oleh Neneknya dengan Kepala Terbungkus Plastik Kresek, Anggota TNI di Surabaya Tinggalkan Nasi Goreng Terakhir yang Dibuatkan untuk Dirinya

Ironis, disebut merasa kebal hukum oleh mantan kekasih gelapnya, Ipda GT kini dijebloskan ke penjara oleh atasannya sendiri.

Mengutip Surya, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus H Simarmata menegaskan akan menghukum anggotanya yang ketahuan melanggar kode etik disiplin.

Khususnya terkait skandal perselingkuhan yang kini melibatkan salah satu oknum anggotanya.

Baca Juga: Geger Foto Tanpa Busana Gadis Tuban Dikirim ke Perusahaan Pakai Pos hingga Dilihat Bosnya, Mantan Kekasih Korban Langsung Jadi Buruan Satreskrim Polresta Surabaya

"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan.

"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang.

"Yang pasti akan kami hukum berat," tegas Leo. (*)