Find Us On Social Media :

Dendam karena Dipecat, Seorang Tukang Kebun di Bali Tebas Kepala Majikannya

By Arif Budhi Suryanto, Minggu, 17 November 2019 | 16:39 WIB

Barang bukti dan tersangka yang menghadap ke belakang memakai kemeja putih di Mapolsek Pekutatan Jembrana Bali Minggu (17/11/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seorang warga Banjar Pasut, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, bernama I Made Sudarma (57) diamankan polisi.

Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan kepada tetangga sekaligus majikannya, Ketut Suarta (40).

Bahkan penganiayaan tersebut sampai membuat Suarta mengalami luka tebas di kepala.

Baca Juga: Istri dan Anaknya yang Baru Berusia 2 Tahun Dihina Terus Menerus, Pria di Solo Nekat Bacok Tentangganya Sendiri dengan Celurit: Ini Demi Membela Keluarga Saya!

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Pekutatan, Kompol Agung Sukasana, pelaku nekat melakukan aksinya ini lantaran dendam.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebun ini merasa tidak terima setelah korban memecatnya.

"Motif adanya penebasan ini adalah karena penghentian kerja," kata Agung, seperti yang dikutip dari Tribun Bali.

Baca Juga: Tak Terima Usai Dituduh sebagai Dukun Santet, Pria ini Tega Bacok Nenek 60 Tahun yang Asyik Nonton TV dengan Membabi Buta Hingga Lengan Korban Putus!

"Dahulu tersangka merawat kebun yang digarap korban saat ini," jelas Agung.

Dari dendam kesumat itulah pelaku kemudian nekat melakukan penganiayaan kepada korban.

"Berawal dari itulah dendam itu tumbuh dan berakhir dengan penganiayaan," kata Agung lebih lanjut.