Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang warga Banjar Pasut, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, bernama I Made Sudarma (57) diamankan polisi.
Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan kepada tetangga sekaligus majikannya, Ketut Suarta (40).
Bahkan penganiayaan tersebut sampai membuat Suarta mengalami luka tebas di kepala.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Pekutatan, Kompol Agung Sukasana, pelaku nekat melakukan aksinya ini lantaran dendam.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebun ini merasa tidak terima setelah korban memecatnya.
"Motif adanya penebasan ini adalah karena penghentian kerja," kata Agung, seperti yang dikutip dari Tribun Bali.
"Dahulu tersangka merawat kebun yang digarap korban saat ini," jelas Agung.
Dari dendam kesumat itulah pelaku kemudian nekat melakukan penganiayaan kepada korban.
"Berawal dari itulah dendam itu tumbuh dan berakhir dengan penganiayaan," kata Agung lebih lanjut.