Find Us On Social Media :

Berkeliaran dengan Pakaian Seksi Hingga Dini Hari, 7 Pemandu Karaoke di Padang Ditangkap, Kasatpol PP: Bisa Memancing Musibah Alam!

By Arif Budhi Suryanto, Senin, 18 November 2019 | 08:25 WIB

Berkeliaran dengan Pakaian Seksi Hingga Dini Hari, 7 Pemandu Karaoke di Padang Ditangkap, Kasatpol PP: Bisa Memancing Musibah Alam!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Sebanyak 7 wanita pemandu karaoke diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Minggu (17/11/2019) dini hari.

Mereka ditangkap dari 2 lokasi kafe di Kota Padang yang masih beroperasi saat Satpol PP melakukan razia.

"Tujuh wanita ini kami amankan ketika melakukan penertiban pada kafe-kafe yang menyalahi aturan di mana masih buka hingga dini hari," kata Kasatpol PP Padang Al Amin.

Baca Juga: Diterkam Macan Tutul Saat Memetik Kopi, Warga Sumatera Selatan Tewas dengan Luka Cakaran di Kepala dan Gigitan di Leher

Untuk alasannya, ketujuh wanita ini ditangkap karena kedapatan berkeliaran dengan pakaian minim serta tidak membawa kartu identitas di luar jam operasional tempat hiburan malam yang diperbolehkan pemerintah daerah.

"Petugas yang tengah melakukan patroli pengawasan terhadap tempat hiburan malam, mendapati dua lokasi tempat hiburan masih melakukan aktivitas di atas ketentuan," kata Al Amin.

Melansir dari Kompas.com, ketujuh wanita yang berusia di bawah 25 tahun itu selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Anak Muda di Negaranya Tak Bisa Pakai Kondom Impor dari Tiongkok, Menteri Kesehatan Zimbabwe Protes Soal Ukuran: Kecil Banget!

Sementara itu, pemilik kafe-kafe tempat ketujuh wanita ini bekerja juga akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Pemilik usaha akan kami panggil ke kantor untuk dimintai keteranganya. Ingat kami petugas penegak Perda Pemkot Padang, akan terus melakukan pengawasan setiap harinya," tegas Al Amin.

Pasalnya, berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pasal 73 Ayat 2, tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.