Find Us On Social Media :

Menolak Dicium Saat Diajak ke Perkebunan Kelapa Sawit, Siswi SMA Ini Ditusuk Sang Pacar dengan Keris dan Mayatnya Dibuang di Sungai

By Siti M, Senin, 18 November 2019 | 13:22 WIB

Pelaku pembunuhan siswi SMA

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kembali terjadi tepatnya di Sulawesi Tenggara.

Parahnya, perbuatan keji tersebut dilakukan oleh seorang pria yang merupakan pacar dari korban.

Melansir dari tayangan Patroli yang diunggah oleh kanal YouTube Indosiar pada Sabtu (16/11/2019), pelaku yang menganiaya korban diketahui baru berusia 23 tahun.

Baca Juga: Saling Terawang, Ini yang Terjadi Saat Roy Kiyoshi dan Mbak You Adu Kemampuan!

Sementara korban diketahui baru berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA.

Usut punya usut, pelaku tega membunuh pacarnya gara-gara kesal dan emosi menunggu korban sepulang dari sekolah.

Saat itu, pelaku memang berniat menjemput korban, namun sang kekasih yang ditunggu-tunggu tak kunjung keluar.

Baca Juga: Pergoki Siswanya Merokok di Jam Sekolah, Guru Agama di Manado Tewas Ditikam Muridnya yang Terpengaruh Miras

Setelahnya, pelaku mengajak korban ke sebuah perkebunan kelapa sawit yang sepi.

Rupanya, pelaku ingin berbuat tidak senonoh dan berusaha untuk mencium korban, namun ditolak hingga membuatnya marah.

Kesal dengan respon korban, pelaku naik pitam dan tega menikam kekasihnya dengan senjata keris.

Baca Juga: Sebut Pacarnya Gemuk, Pria Ini Ditikam Pakai Gunting 4 Kali Hingga Tewas!

Wakapolres Konawe, Kompol Jajang Kiswara membenarkan kejadian yang menimpa korban.

"Itu tersangka hendak mencium, namun korban tidak mau dan menampar tersangka."

"Lalu tersangka memeluk dari belakang dan menikam korban dengan menggunakan sebilah keris," beber Jajang.

Usai menghabisi nyawa kekasihnya, tersangka langsung membuang jasad korban ke sungai.

Baca Juga: Ketahuan Main Serong dan Selingkuh Dengan Wanita Lain, Ayah Ditikam Anaknya Hingga Tewas

Setelahnya, pelaku berhasil ditangkap aparat di rumahnya di Desa Pariama, Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Pelaku dan korban sendiri diketahui baru menjalin hubungan asmara sekitar dua minggu.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka tusukan di wajah, leher, dada dan punggung.

Pelaku kini terancam hukuman mati atau mendekam di balik jeruji besi seumur hidup.

 

(*)