Paryono juga menegaskan peniadaan jumlah pelamar tersebut tidak mengurangi transparansi pada seleksi CPNS 2019 ini.
“Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” jelas Paryono.
Baca Juga: Resmi, BKN Umumkan Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Serta Dokumen yang Diunggah di Laman SSCASN
Terhitung hingga 15 November pukul 10.43 WIB, jumlah pendaftar seleksi CPNS 2019 sudah diakses lebih dari 3 juta pengguna dan 2 juta mendaftarkan akun, serta 168 ribu telah submit pendaftaran.
Tak hanya itu, BKN juga mengungkap lima instansi dengan jumlah pelamar terbanyak.
1. Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 98.615 pelamar.
2. Kejaksaan Agung sebanyak 14.564 pelamar.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 4.843 pelamar.
4. Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 3.946 pelamar.
5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.504 pelamar. (*)