Grid.ID - Baru-baru ini, BKN tutup fitur jumlah pelamar di portal SSCN di saat pendaftaran CPNS 2019 masih berlangsung.
BKN tutup fitur jumlah pelamar di portal SSCN lantaran terindikasi ada kecurangan.
Adanya dugaan kecurangan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab membuat BKN tutup fitur jumlah pelamar di portal SSCN.
Baca Juga: Belum Lama Dibuka, Muncul Petisi Tolak Persyaratan Bagi Disabilitas Calon Pendaftar CPNS 2019
Para pendaftar belum lama ini dibuat kaget karena hilangnya fitur jumlah pelamar di portal SSCN.
Pasalnya, selang beberapa hari sebelum penutupan pendaftaran CPNS 2019, banyak orang yang ingin tahu peluang lolos mereka.
Ya, termasuk dengan cara melihat banyak atau sedikitnya jumlah peserta yang secara tidak langsung akan menjadi pesaingnya.
Oleh karena itu, melihat jumlah pendaftar pada suatu instansi dapat bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peluang ia lolos seleksi.
Dilansir dari laman SSCN, fitur jumlah pelamar sudah hilang, sehingga pelamar tidak dapat mengetahui banyaknya orang yang mendaftar pada instansi maupun kementerian.
Akan tetapi. kini pada menu pencarian formasi dalam portal SSCN publik tidak bisa melihat jumlah pelamar pada setiap formasi.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Formasi CPNS 2019 untuk Tamatan SMK, Berikut Rincian dan Syarat Pendaftarannya
Padahal sebelumnya, publik dapat mengetahui data jumlah pelamar pada tiap formasi secara real time.
BKN tutup fitur jumlah pelamar di portal SSCN karena ada indikasi munculnya kecurangan dari orang tidak bertanggung jawab.
Melansir dari laman Kontan.co.id, BKN menduga ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pelamar yang termuat pada menu pencarian formasi.
Oknum tidak bertanggung jawab akan mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat banyak pendaftar.
Hal tersebut dilakukan untuk mengecoh pelamar yang lain agar tidak jadi memilih formasi tersebut.
Menurut keterangan Paryono, Plt. Kepala Biro Humas BKN BKN meniadakan fitur jumlah pelamar di portal SSCN agar lebih kondusif.
“Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” kata Paryono dalam siaran pers Jumat (15/11) via Kontan.co.id.
Paryono juga menegaskan peniadaan jumlah pelamar tersebut tidak mengurangi transparansi pada seleksi CPNS 2019 ini.
“Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” jelas Paryono.
Baca Juga: Resmi, BKN Umumkan Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Serta Dokumen yang Diunggah di Laman SSCASN
Terhitung hingga 15 November pukul 10.43 WIB, jumlah pendaftar seleksi CPNS 2019 sudah diakses lebih dari 3 juta pengguna dan 2 juta mendaftarkan akun, serta 168 ribu telah submit pendaftaran.
Tak hanya itu, BKN juga mengungkap lima instansi dengan jumlah pelamar terbanyak.
1. Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 98.615 pelamar.
2. Kejaksaan Agung sebanyak 14.564 pelamar.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 4.843 pelamar.
4. Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 3.946 pelamar.
5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 3.504 pelamar. (*)