Find Us On Social Media :

Sudah Terlanjur Buka Baju, Pria ini Batal Perkosa Mahasiswi Cantik dan Lari Terbirit-birit dalam Keadaan Bugil Usai Dengar Korban Teriak Histeris

By Siti Maesaroh, Selasa, 19 November 2019 | 15:38 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh

Grid.ID - Nasib malang menimpa seorang mahasiswi di Bali yang hampir saja menjadi korban pemerkosaan.

SS (20) terkejut bukan kepalang saat tiba-tiba ada pria asing yang masuk ke dalam kamar kosnya.

Melansir dari Kompas.com, pelaku diketahui bernama Achmad Yahya Nurrochim (22).

Baca Juga: Terdakwa Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Divonis Bebas, Polisi Sampai Putar Otak Cari Cara Menjerat Tersangka

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi kosan korban yang terletak di Jalan Singasari Denpasar pada Rabu (13/11/2019).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan membeberkan, niatan pelaku untuk memperkosa korabn gagal, karena SS sempat berteriak kencang dan membuat pelaku ketakutan.

Usut punya usut, pelaku awalnya datang dengan maksud untuk mencuri.

Baca Juga: Tak Sekedar Film, 27 Steps of May Berikan Harapan Bagi Seorang Penonton di Korea yang Pernah Jadi Korban Pemerkosaan

"Pelaku datang dengan niatan awal mencuri, ia masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci," ujar Wayan dikutip dari Kompas.

Namun saat memasuki kamar, pelaku melihat korban tengah tertidur pulas dengan posisi terlentang.

Saat itulah muncul hasrat dalam diri pelaku untuk memperkosa korban.

Baca Juga: Perankan Korban Pemerkosaan dalam Film, Raihaanun Mengaku Sulit Lepas dari Karakter

Tak tanggung-tanggung, pelaku bahkan sudah melucuti pakaian yang dikenakannya dan mendekati korban.

Terkejut, korban tiba-tiba terbangun dan langsung berteriak, meski sempat dibekap teriakan korban justru semakin keras hingga membuat pelaku ketakutan.

"Pelaku membuka pakaiannya sendiri dan langsung mendekati korban," kata Ariawan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dituding Lakukan Pemerkosaan, Korban Ungkap Kronologinya

"Pelaku kemudian ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan keadaan telanjang pukul 03.00 Wita ke tempatnya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar sejauh dua kilometer dari tempat kejadian perkara," bebernya.

Syok dan trauma, korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Denpasar.

Usai mendapat laporan, polisi langsung bergegas dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.30 WITA, di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali.

Baca Juga: Hotman Paris Jelaskan Permasalahan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam, dan sandal jepit.

"Pakaian tersebut milik pelaku yang ditemukan di kamar kos korban," ucap Wayan.

Melansir dari Hukum Online.com, akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan.

Pelaku terancam hukuman paling lama dua belas tahun.

(*)