GRID.ID - Siapa yang tidak kenal sosok yang satu ini?
Aktor senior sekaligus pelawak Mandra dikenal ketika ia membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Berperan sebagai tokoh yang namanya sama dengan dirinya, Mandra dikenal dengan celetukannya yang khas.
Dengan celetukan ala masyarakat Betawi, tingkah konyolnya membuat penonton menyukai karakter yang ia mainkan.
Namun di balik segala kesuksesan yang ia raih, nyatanya Mandra pernah terjerat kasus korupsi.
Baca Juga: Atasi Stress Para Mahasiswa, Kampus Ini Sediakan Makam Buatan untuk Tempat Merenung Selama 3 Jam
Bahkan kasus korupsi inilah yang memaksanya untuk menjual berbagai aset miliknya.
Kala itu Mandra selaku Direktur Utama Viandra Production.
Ia terbukti korupsi karena penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan TVRI.
Awalnya, Mandra tidak terbukti korupsi pada dakwaan pertama.
Kemudian, hakim menilai Mandra sudah merugikan negara sebesar Rp 12.039.263.637 hingga dijerat dakwaan kedua.
Karena kasus tersebut, Mandra harus membayar denda sebanyak Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Saat itu hakim mempertimbangkan satu hal yang memberatkan tuntutan ialah perbuatan Mandra yang bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Mandra pun yang masih bertanggung jawab atas hidup keluarganya hanya sanggup menyesali perbuatannya.