Pesan berantai itu menyebut, sang bayi tak boleh dibawa pulang oleh orangtua karena harus membayar biaya rumah sakit RP 24 juta.
Hal ini juga telah dibenarkan oleh ibu sang bayi, Dewi Suryani.
Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang,"kata Dewi, Selasa (19/11/2019).
Menurut penuturan Dewi, anaknya meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB, dan belum boleh diperbolehkan pulang lantaran masih harus mengurus administrasi.
Namun saat Dewi tengah sibuk mengurus surat administrasi, puluhan driver ojol tiba-tiba datang dan membawa bayinya tersebut.
Kepada wartawan, Dewi mengakui salah satu keluarganya merupakan pengemudi ojol.
Namun, informasi viral yang beredar tersebut dibantah oleh pihak RSUP Dr M Djamil Padang.