Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pemuda di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan ditangkap polisi karena mencabuli istri temannya sendiri.
Aksi bejat pelaku TM (23) dilakukan saat dirinya menginap di rumah suami korban M.
Pelaku yang terbangun tengah malam untuk buang air kecil tergoda melihat istri temannya yang memakai daster.
"Pelaku ini kan menginap di rumah kawannya itu. Saat tengah malam, korban keluar kamar untuk buang air. Saat itu, korban hanya mengenakan daster," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres HSU Iptu Komaruddin.
Melansir dari Kompas.com, saat itu pelaku yang melihat daster tersingkap mulai merencanakan aksi bejatnya itu.
Hingga pelaku menemukan celah ketika korban keluar dari kamar untuk buang air kecil.
Pelaku pun membuntuti korban dan langsung menarik rambut serta mencekik korban dari belakang.
Korban sebenarnya sempat melakukan perlawanan, namun kemudian tak berdaya ketika diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Korban sempat berontak dan melawan, namun pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak melayaninya," kata Komaruddin lebih lanjut.