"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," lanjutnya.
Tak ingin serta merta percaya dengan pernyataan dari Agung, pihak BPRD kemudian memberikan sanggahan.
"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
Namun setelah melihat kondisi rumah Agung, pihak BPRD dan Samsat percaya bahwa sang kuli bangunan menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Baca Juga: Jadi 'Tukang Bangunan' di Bali, Hotman Paris: Kerja Demi Anak Istri
Dari peristiwa tersebut, Agung bahkan tak bisa merasakan fasilitas bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Seperti diberitakan Kompas.com, Agung tak bisa mengurus BPJS, KJP (Kartu Jakarta Pintar), dan KJS (Kartu Jakarta Sehat).
Lantaran, namanya masih terdaftar sebagai penunggak pajak, dengan tunggakan pajak mencapai Rp 167 juta.
Agung merasa identitasnya disalahgunakan oleh mantan bosnya.