Grid.ID - Sungguh malang yang dialami bocah SD asal Tulungagung yang berinisial DA (8) ini.
DA, siswi yang baru duduk di kelas 3 SD N Banyuurip, Tulungagung, diduga menjadi korban penganiayaan.
Dugaan penganiayaan yang dialami DA ini terungkap setelah neneknya, Sulami (67) membuat laporan ke kepolisian Polsek Kalidawir.
Mengutip Tribun Jatim, Sulami yang merupakan warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, membuat laporan ke Polsek Kalidawir pada Rabu (20/11/2019).
Sulami melapor ke polisi lantaran geram dengan apa yang sudah dialami cucunya.
Diduga, cucunya DA telah dianiaya seorang pria paruh baya berinisial BB (40) yang juga merupakan warga setempat.
BB sendiri, merupakan ayah dari salah satu siswi SD N Banyuurip yang sekelas dengan korban.