Find Us On Social Media :

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

By Agil Hari Santoso, Kamis, 21 November 2019 | 17:28 WIB

Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!

Pasalnya, keduanya terciduk sedang bermesraan di kamar hotel meski usia mereka sangat terpaut jauh.

Pasangan yang diamankan tersebut adalah seorang nenek 60 tahun, Maria (nama samaran), dan pemuda 21 tahun bernama Fernando.

Mengutip Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.

Baca Juga: Keciduk Suami dan Satpol PP Lagi Ngamar Bareng Wakilnya, Kepala Sekolah di Aceh Ini Berdalih dan Ngaku Hanya Ciuman dan Pelukan

Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.

Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang 'diakuinya' sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.

Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.

Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda.

Baca Juga: Terlalu Jujur Usai Ciduk Andika Kangen Band yang Ngeprank Jadi Gelandangan, Satpol PP: Kayak Gembel Tenan Iku....