Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Roy Kiyoshi mengajukan surat permohonan pencabutan perkara LP/7339/XI/2019/PMJ/Dit. Res Krimsus.
Pada 14 November 2019 lalu, Roy Kiyoshi melaporkan akun YouTuber Hikmah Kehidupan lantaran memfitnah dirinya menyebut inisial R adalah Ruben Onsu.
Dengan pertimbangan kemanusiaan, Roy mengaku ikhlas mencabut perkaranya dan berakhir damai.
“Hari ini Roy resmi melakukan pencabutan perkara, alasannya pertama kemanusiaan,” kata Roy Kiyoshi melalui Kuasa Hukumnya, Henry Indraguna, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Roy menggenapi permintaan maaf terlapor. Ia pun merasa seteru hukumnya masih sangat muda, dan tidak punya niat sengaja merugikannya.
Apalagi, saat proses mediasi, terlapor juga membawa orangtuanya. Roy iba saat orangtua terlapor menangis agar anaknya dimaafkan.
“Kedua bahwasannya permohonan maaf dari terlapor dan dihadiri orangtuanya,”
“Tidak ada kesengajaan dan permintaan yang tulus. Sesama manusia kewajiban memberikan maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.