Find Us On Social Media :

Kelamaan Cuti Nikah hingga Disanksi Denda Rp 7 Miliar dari Perusahaan, Kopilot Wings Air Bunuh Diri

By Agil Hari Santoso, Jumat, 22 November 2019 | 08:23 WIB

Kelamaan Cuti Nikah hingga Disanksi Denda Rp 7 Miliar dari Perusahaan, Kopilot Wings Air Bunuh Diri

Pasalnya, muncul isu yang menyebut NA telah dipecat karena cuti nikah terlalu lama, melebih jatah yang diberikan.

Akibatnya, NA dikenakan sanksi denda sejumlah RP 7 Miliar.

"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.

"Memang benar bahwa surat tersebut ada," ungkap Indra, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dihina, Dipukul hingga Buku PRnya Dilempar Sang Guru ke Lantai, Gadis 12 Tahun Ini Nekat Bunuh Diri dan Terjun dari Gedung Sekolah di Hadapan Teman-temannya

Menurut pengakuan teman kos korban, NA memang disebut telah menikah beberapa bulan lalu.

"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang, kalau kerja di Jogja.

"Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," ucap tetangga kosnya, Frederick.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Baim Wong Sempat Ingin Bunuh Diri