Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yang digantung di kusen pintu," lanjutnya.
Indra memastikan NA, yang merupakan warga Solo, Jawa Tengah itu murni bunuh diri.
"Karena sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam.
"Hanya luka di sekitar leher jadi memang murni (bunuh diri)," ujar Indra.
Sementara itu, dilansir dari laman Tribunnews.com, persoalan diduga terjadi usai NA menerima surat pemecatan dan denda sebesar Rp 7 miliar.
Diduga, NA dipecat karena cuti nikah terlalu lama, melebihi jatah yang diberikan, sehingga mendapat denda sejumlah uang Rp 7 miliar.
"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.
"Memang benar bahwa surat tersebut ada," ungkap Indra, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, beberapa hari sebelum kejadian penemuan jenazah NA menggantung di kusen pintu, tetangga kos telah merasa ada gelagat aneh.
Gelagat aneh kopilot Wings Air sebelum gantung diri diungkap oleh tetangga korban bernama Fredrick.
Baca Juga: Kopilot Harvino Harusnya Tak Diizinkan Terbang Lantaran Sakit Gigi, Berikut Alasan Larangan Tersebut