Find Us On Social Media :

Gelagat Aneh Kopilot Wings Air Sebelum Tewas Gantung Diri, Surat Pemecatan Berisi Denda Rp 7 Miliar Jadi Kecurigaan Terbesar Polisi

By Novita Desy Prasetyowati, Jumat, 22 November 2019 | 17:40 WIB

Gelagat Aneh Kopilot Wings Air Sebelum Tewas Gantung Diri, Surat Pemecatan Berisi Denda Rp 7 Miliar Jadi Kecurigaan Terbesar Polisi

Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yang digantung di kusen pintu," lanjutnya.

Baca Juga: Korban Pesawat Lion Air Jatuh, Kopilot Harvino Tinggalkan Lebih dari 10 Anak Yatim, Sang Adik: Sekarang Nggak Tahu Mereka Gimana...

Indra memastikan NA, yang merupakan warga Solo, Jawa Tengah itu murni bunuh diri.

"Karena sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam.

"Hanya luka di sekitar leher jadi memang murni (bunuh diri)," ujar Indra.

Baca Juga: Seharusnya ke Malang, Ini Alasan Kopilot Harvino Terbang ke Pangkal Pinang dengan Pesawat Lion Air Jatuh

Sementara itu, dilansir dari laman Tribunnews.com, persoalan diduga terjadi usai NA menerima surat pemecatan dan denda sebesar Rp 7 miliar.

Diduga, NA dipecat karena cuti nikah terlalu lama, melebihi jatah yang diberikan, sehingga mendapat denda sejumlah uang Rp 7 miliar.

"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.

Baca Juga: Pilot Senior Sebut Kopilot Harvino Seharusnya Tidak ke Pangkal Pinang dan Terbang dengan Pesawat Lion Air Jatuh

"Memang benar bahwa surat tersebut ada," ungkap Indra, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, beberapa hari sebelum kejadian penemuan jenazah NA menggantung di kusen pintu, tetangga kos telah merasa ada gelagat aneh.

Gelagat aneh kopilot Wings Air sebelum gantung diri diungkap oleh tetangga korban bernama Fredrick.

Baca Juga: Kopilot Harvino Harusnya Tak Diizinkan Terbang Lantaran Sakit Gigi, Berikut Alasan Larangan Tersebut