Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Pihak berwenang akan mengizinkan seorang gadis berusia 13 tahun melakukan aborsi.
Pasalnya gadis tersebut diduga diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya hingga hamil dua bulan.
Dilansir Grid.ID dari The Star, ayah tiri gadis tersebut diduga seorang pecandu narkoba.
Mereka tinggal di distrik Thanyaburi di Pathum Thani, Thailand.
Ibu sang gadis yang bekerja sebagai pemulung pada hari Sabtu (3/3/2018) mengajukan laporan polisi terhadap suami barunya.
(BACA : Tragis, Seorang Wanita Dibakar Hidup-hidup Setelah Menolak Diperkosa)
Sang istri menuduh suaminya kecanduan yaba (sejenis narkoba).
Tak hanya itu, sang suami juga diduga berulang kali memperkosa anak perempuannya.
Selama tiga bulan, pria itu diduga memperkosa anak tirinya hingga gadis itu hamil.
Pria itu juga dituduh berulang kali memaksa anak tirinya yang laki-laki berhubungan seks dengan kakaknya sendiri.
Tapi anak laki-laki itu melarikan diri setiap saat.