Find Us On Social Media :

Menkes Terawan Buat Aturan Ketat Tindakan Medis Demi Penghematan BPJS, Penderita Penyakit Jantung dan Ibu Hamil yang Kena Imbasnya?

By Maharani Kusuma Daruwati, Minggu, 24 November 2019 | 12:52 WIB

Menteri Kesehatan, Dokter Terawan

Grid.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menjadi salah satu penopang biaya kesehatan masyarakat.

Penggunanya pun tampak semakin hari kian banyak hingga dikabarkan terus mengalami defisit.

Hal ini jelas menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah untuk menanggulanginya.

Sehingga berbagai upaya untuk menekan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus dilakukan.

Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola BPJS Kesehatan untuk dikelola dengan baik.

Sebab, menurut Jokowi, defisit muncul karena tata kelola yang kurang baik oleh BPJS Kesehatan.

"Saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai kesehatan di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).

Sehari berselang, Jumat (22/11/2019) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengusulkan sebuah cara untuk menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan.

Terawan menginginkan over indikasi yang ada di RS ditekan sedemikian rupa.

Untuk itu, ada pihak-pihak yang harus terkena imbas akan kebijakan ini.

Halaman selanjutnya >>