Grid.ID - Ada-ada saja kelakuan seorang kakek berusia 50 tahun asal Tulungagung, Jawa Timur ini.
Ia diciduk polisi lantaran ketahuan melakukan hubungan sesama jenis dengan beberapa bocah laki-laki di bawah umur yang tinggal di sekitar rumahnya.
Usut punya usut, siasat licik kakek Mayar alias Mu'anam ini telah dipersiapkan dengan sangat rapi.
Dilansir Grid.ID dari Surya Malang, Mu'anam diam-diam memanfaatkan kegemaran bocah-bocah calon korbannya yang hobi berburu wifi gratisan.
Ya, pria asal Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung ini memang memiliki sebuah warung kopi dan toko elektronik yang menyediakan wifi gratis.
Tetapi, warkop angkringan milik Mu'anam hanya buka dan melayani pembeli saat malam hingga dini hari.
Dengan adanya fasilitas wifi gratis, tak heran kalau warkopnya selalu dipenuhi anak-anak muda untuk sekadar nongkrong.
Dari sinilah Mu'anam melakukan aksi bejatnya.
Untuk menjerat bocah-bocah yang masih berusia 15-17 tahun, Mu'anam mengiming-imingi korban dengan ponsel baru dan uang sejumlah Rp 250.000.