Namun, tidak semua korbannya diberi imbalan HP.
Setelah korban terperangkap, Mu'anam langsung melampiaskan hawa nafsunya.
Setidaknya ada 6 remaja laki-laki berusia belasan tahun yang jadi korban si kakek mesum.
Melansir Tribun Jatim, Mu'anam pun ditangkap anggota Ditreskrimun Polda Jatim, Jumat (22/11/2019) dini hari.
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku dan beberapa saksi.
"Lagi pengembangan. Iya (menangkap). Nanti aja," katanya saat dihubungi Tribun Jatim.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi juga membenarkan bahwa proses penangkapan terhadap si terduga dilakukan oleh personel Polda Jatim.
Ia mengatakan, Mayar alias Mu'anam ditangkap karena kasus yang berhubungan dengan pelanggaran perlindungan anak.
"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ujar Hendi.
Sementara itu, enam bocah laki-laki yang jadi korban Mu'anam kabarnya juga telah mendapat penanganan psikologis dari lembaga perlindungan anak setempat.
(*)