"Hasil pemeriksaan, keduanya memang sudah lama memiliki dendam. Puncaknya, pelaku marah saat lagu itu diplesetkan," ungkap Agus.
Sementara itu korban tewas di tempat dengan 3 luka tusuk.
"Kami mengamankan baju korban, baju tersangka dan pisau korban. Untuk pisau tersangka, tidak ditemukan karena sudah dibuang ke Sungai Musi," ungkap Agus lebih lanjut.
Baca Juga: Mulai Besok, Pengguna Skuter Listrik yang Melintas di Jalan Raya akan Didenda Rp 250 Ribu!
Pelaku sendiri akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku meski masih berada di bawah umur.
"Karena masih di bawah 17 tahun, jadi masuk peradilan anak. Perlakuannya berbeda dari dewasa, tetapi untuk pasalnya tetap kami kenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal," kata Agus.
(*)