Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Nasib nahas dialami M Agung Kukuh, remaja 16 tahun asal Palembang, Sumatra Selatan.
Gara-gara plesetkan lagu 'Begadang' Rhoma Irama, M Agung Kukuh sampai harus meregang nyawa.
M Agung Kukuh tewas pada Minggu (17/11/2019) malam setelah adu pisau dengan temannya, HS (16).
Melansir dari Kompas.com, kejadian bermula saat pelaku HS lewat di depan rumah korban di kawasan kecamatan Ilir barat, Palembang.
Saat itu, Agung sedang menyanyikan lagu 'Begadang' milik Rhoma Irama namun dengan lirik yang diubah dengan kata-kata ejekan.
Mendengar itu, pelaku HS pun merasa tersinggung.
"Korban dan pelaku sempat adu mulut, karena korban mempelesetkan lagu itu dengan kata-kata ejekan," kata Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Agus H.
Namun saat itu, keduanya sempat dilerai oleh teman-temannya hingga emosi mereka meredam.
Kendati begitu, sepertinya dendam sudah melekat dalam-dalam di hati pelaku hingga nekat melakukan aksinya saat tidak sengaja bertemu korban kembali.
Pelaku HS dan korban Agung tidak sengaja bertemu kembali saat keduanya sedang melihat pagelaran kuda lumping tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Disebutkan Agus lebih lanjut, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, pelaku dan korban sempat terlibat keributan karena korban mengeluarkan pisau.
Agung menghampiri HS dan kemudian menghunuskan pisau yang dia bawa ke dada kanan pelaku.
Baca Juga: Sering Lewatkan Jam Makan Demi Bisa Beli Kosmetik Impian, Nasib Perempuan Ini Berujung Tragis
Tersangka HS pun kemudian membalasnya dengan menghunuskan pisau yang dia bawa ke dada kiri korban.
Keduanya pun sempat terlibat adu pisau hingga korban Agung roboh setelah beberapa kali saling adu tusuk dengan pelaku HS.
"Korban itu sudah jatuh, aku tusuk lagi. Saat aku lihat korban itu sudah sekarat, aku langsung kabur," ujar pelaku HS saat gelar perkara.
"Pisau yang aku pakai langsung aku buang ke sungai," lanjutnya.
Pelaku HS pun kemudian diamankan oleh Buser Polsek IB 2 Palembang setelah berusaha kabur ke luar Palembang.
"Pelaku sempat mencoba kabur ke luar Palembang. Namun, berhasil digagalkan."
"Hasil pemeriksaan, keduanya memang sudah lama memiliki dendam. Puncaknya, pelaku marah saat lagu itu diplesetkan," ungkap Agus.
Sementara itu korban tewas di tempat dengan 3 luka tusuk.
"Kami mengamankan baju korban, baju tersangka dan pisau korban. Untuk pisau tersangka, tidak ditemukan karena sudah dibuang ke Sungai Musi," ungkap Agus lebih lanjut.
Baca Juga: Mulai Besok, Pengguna Skuter Listrik yang Melintas di Jalan Raya akan Didenda Rp 250 Ribu!
Pelaku sendiri akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku meski masih berada di bawah umur.
"Karena masih di bawah 17 tahun, jadi masuk peradilan anak. Perlakuannya berbeda dari dewasa, tetapi untuk pasalnya tetap kami kenakan pasal penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal," kata Agus.
(*)