Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Tua-tua keladi, semakin tua semakin menjadi. Begitu lah kelakuan pria paruh baya di Sulawesi Barat ini jika diibaratkan.
Pasalnya bukan memberikan contoh yang baik, warga asal Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, ini justru melakukan aksi pencabulan kepada anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku A dilakukan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih berumur 5 tahun berinisial M.
Baca Juga: Tak Tahan Melihat Istri Teman Pakai Daster, Pemuda di Kalsel Cabuli Korban saat Tengah Malam!
Melansir dari Kompas.com, A bahkan mengaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu.
Dengan iming-iming uang Rp 2 ribu, A memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Ia berdalih, uang tersebut untuk korban beli permen dan sebagai uang tutup mulut.