Namun sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Aksi bejat A pun akhirnya diketahui orang tua korban.
Mulanya korban yang merasakan sakit mengeluh kepada orang tuanya.
Lalu ketika dikorek informasi yang lebih dalam, terungkap sudah kalau sakit yang dikeluhkan korban akibat dari aksi pencabulan A.
Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kanit PPA Satreskrim Polres Mamuju Utara, Aipda Muh Sukriyang, pun mengatakan kini polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Yakni satu lembar baju anak-anak, satu lembar celana kain berwarna merah jambu, satu lembar kemeja pendek warna coklat yang bertuliskan 'Lucky Horse' serta satu lembar celana pendek warna hitam.
"Tersangka sudah kita amankan bersama sejumlah barang bukti. Pelaku sendiri mengakui jujur perbuatannya di depan polisi," kata Aipda Muh Sukri, Minggu (24/11/2019).
Sebagai tambahan informasi, aksi serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Sulawesi Selatan beberapa waktu belakangan.