Find Us On Social Media :

Tak Hadiri Sidang Perceraian, Ahok dan Veronica Saling Berkirim Surat

By Widyastuti, Rabu, 7 Maret 2018 | 16:32 WIB

Ahok dan Veronica Tan

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Pengacara menghadirkan pendeta sebagai saksi tambahan dalam sidang perceraian mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Selain menghadirkan saksi, pengacara Ahok, Fifi Lety Indra juga menyerahkan bukti tambahan dalam sidang tersebut.

Adapun bukti tambahan yang diserahkan adalah surat, surat tersebut dikirimkan oleh Ahok dan juga Vero.

"Ya ada surat, ya kita tambahkan bukti ada surat pak Ahok dan bu Vero," ujar Fifi Lety Indra, saat ditemui sebelum memasuki ruangan persidangan.

(BACA: Kreatif! Begini Cara Ayu Dewi Ajarkan Aqilah Huruf Hijaiah)

Adapun isi surat sendiri tak diungkapkan oleh pengacara yang juga adik kandung dari Ahok tersebut, yang pasti kata Fifi isi surat surat itu berkaitan dengan proses perceraian.

"Iya (isi suratnya) terkait sidang," lanjutnya.

Baik Ahok maupun Vero hari ini tak menghadiri sidang, keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

Terkait putusan, Fifi mengaku belum tahu kapan hakim akan memberikan putusan terhadap perceraian Ahok dan Vero.

"Saya belum tau ya tergantung sidang nanti," pungkasnya. (*)