Find Us On Social Media :

Dua Pelawak Cak Percil dan Cak Yudho Akhirnya Dibebaskan oleh Pengadilan Hong Kong

By Deshinta Nindya A, Rabu, 7 Maret 2018 | 17:01 WIB

Cak percil dan cak Yudho

"Kabar terbaru dari Hongkong

(BACA: Jessica Iskandar Ajak Sederet Selebritis Joget Kekinian, Netizen Salfok sama Tingkah Ayu Ting Ting dan Zaskia Gotik!)

Setelah ditahana oleh Imigrasi Hong Kong karena diduga menyalahi ijin keimigrasian, hari ini berkat bantuan dari KJRI Hong Kong.

Dua pelawak Indonesia resmi dibebaskan.

Amieeen. Semoga lancar dan selamat kembali ke Tanah Air," tulis akun Instagram @lambe_turah seperti dikutip Grid.ID, Rabu (7/3/2018).

(BACA: Berada di Inggris, El Rumi Beberkan Satu Hal yang Tak Bisa Ia Lepas Ketika Tinggal di Negara Orang)

Sebagaimana diketahui, Cak Percil dan Cak Yudho digerebek saat akan tampil menghibur komunitas WNI yang ada di Hong Kong Pada Minggu (4/2/2018).

Keduanya digerebek petugas imigrasi dan polisi Hong Kong karena menggunakan visa turis.

Sedangkan aturan di Hong Kong mengharuskan jika ada orang yang masuk wilayahnya dan menerima bayaran untuk memakai visa hiburan.

(*)