Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Saat kita membahas soal razia kendaraan bermotor, apa yang kalian pikirkan?
Tentu saja pasti kelengkapan, bila merasa tidak lengkap, seperti surat-surat berkendara pasti kalian langsung berkeringat dingin.
Nah, bahayanya bila kalian malah takut dan kabur dari razia, tentu saja itu akan membahayakanmu dan orang lain.
Untuk itu kita perlu mempersiapkan kelengkapan saat berkendara.
Tahukah kamu bahwa bulan Maret ini Polisi adakan razia besar-besaran.
Polda Metro Jaya menggelar razia Keselamatan Jaya 2018 pada tanggal 5 hingga tanggal 25 Maret 2018.
(BACA: Terciduk Razia Balapan Liar, Tak Disangka Polisi Berikan Hukuman Unik Pada Para Pelaku)
Dikutip Grid.ID dari Tribun Jambi, Ada yang memulai Razia pada tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2018 dan ada pula yang memulai tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018.
Operasi Keselamatan digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dikutip Grid.ID dari Motor Plus, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya fokus menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas pengemudi khususnya roda dua.
Berikut ini 5 sasaran yang disampaikan oleh Budiyanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2018).