Grid.ID - Seorang perempuan berinisial NS (36) warga Sempu, Kecamatan Ngebel, Ponorogo meninggal secara tidak wajar.
Dokter menyatakan bahwa korban meninggal dunia ketika dibawa ke Rumah Sakit Griya Husada, Madiun , Senin (6/3/2018) malam.
Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Sumantri menuturkan, pada Senin (5/3/2018) sekitar pukul 05.00 WIB, korban pamit kepada suaminya yang berinisial RN akan pergi ke Madiun untuk mereparasi ponselnya.
"Korban pamit suaminya mau pergi servis handphone ke Madiun. Lalu, oleh suaminya diantar hingga Jalan Raya Dolopo," katanya, Selasa (6/3/2018) kepada wartawan.
(Ini 5 Mitos Umum Tentang Perselingkuhan yang Perlu Kamu Ketahui, yuk Kepoin!)
Korban lalu meminta suaminya segera pulang usai mengantarnya ke Jalan Raya Dolopo dengan alasan akan pergi ke Madiun menggunakan bus.
Namun, korban bukan naik bus ke Madiun untuk servis ponsel.
NS ternyata sudah membuat janji dengan pria lain, tanpa sepengetahuan suaminya.
Korban dijemput oleh pria berinisial RS warga Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, sekitar pukul 10.00 WIB.
RS dan NS pergi ke Hotel Surya Indah di Jalan Raya Ponorogo KM 5, tepatnya di Kaibon, Kabupaten Madiun.
Pasangan bukan suami istri ini kemudian menyewa kamar bernomor 121.