Find Us On Social Media :

Karen Poore Minta Klarifikasi soal Suaminya yang Tinggal di Apartemen Marshanda, Kuasa Hukum: Kalau Tidak Hadir, Ada Konsekuensi Hukum

By Rissa Indrasty, Rabu, 27 November 2019 | 09:02 WIB

Karen Poore bersama kuasa hukumya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga: Marshanda Akan Buat Karya Demi Kenang Sosok Cecep Reza

Kuasa Hukum Karen Poore, Acong Latief, mengungkapkan akan meminta Marshanda mendatangi kantornya untuk memberikan penjelasan.

"Langkah hukum, kita undang Marshanda untuk klarifkikas. Pertama, kenapa ada di sana. Kedua, mungkin ada apa, kok bisa di sana," ungkap Acong Latief.

"Apakah suaminya sewa, dipinjemin, atau ada apa bisa kami pertimbangkan dugaan ini setelah Marshanda hadir ke kantor kami," lanjut Acong Latief.

Baca Juga: Marshanda Melayat Cecep Reza, Tak Henti Genggam dan Tenangkan Istri sang Sahabat

Jika penjelasan Marshanda terkesan mengada-ngada, akan ada jalur hukum yang akan ditempuh.

"Kalau klarifikasi dari Marshanda janggal, kami akan ada upaya hukum lain," kata Achong Latief.

Selain itu akan diminta pula keterangan mengenai sang anak yang tak menjalani pendidikan selama tinggal di apartemen Marshanda.

Baca Juga: Membangun Karir Bersama-sama Lewat Sinetron Bidadari, Marshanda Menangis Dengar Kabar Cecep Reza Meninggal Dunia: Dia Care Sama Aku...

"Mengapa anak dan suaminya ada di apartemen Marshanda? Anak kenapa nggak sekolah layak edukasi? Silakan Marshanda jawab," ungkap kuasa hukum Karen Poore lainnya, Yunus Adhi Prabowo.

Jika Marshanda mangkir dari panggilan, maka jalur hukum juga akan ditempuh.

Sedangkan sang suami sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak berwajib atas tindak penganiayaan.

Baca Juga: Banjir Hujatan Karena Unggahannya yang Dianggap Vulgar, Netizen Sebut Marshanda Tak Pakai Bra

"Kalau Marshanda tidak hadir yang jelas ada konsekuensi hukum. Kami undang Marshanda aja. Kalau suami udah jelas ada kekerasan rumah tangga. Kita undang Marshanda," ungkap Acong Latief.

Lebih lanjut, nantinya mediasi dengan sang suami juga akan dilakukan untuk kepentingan sang anak.

Hal ini lantaran Karen Poore yakin, sang anak sangat tepat jika tinggal dan dirawat olehnya.

(*)