Grid.ID - Selama masa kampanye, para calon kepala daerah pasti akan menyebutkan janji-janji yang akan ditepati nanti setelah terpilih.
Namun karena satu dan lain hal, ada saja janji yang tidak mampu ditepati dan membuat warganya kecewa.
Biasanya, kekecewaan warga ini akan menjadi alasan utama untuk tidak lagi memilih orang itu.
Tapi lain dengan warga di San Buenaventura, sebuah kota kecil di utara Bolivia.
Kalau mereka menganggap ada pemimpin yang tidak bekerja dengan baik, mereka akan memberlakukan hukuman yang disebut "keadilan sosial".
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, warga San Buenaventura telah memasung wali kota mereka, Javier Delgado, sebagai tanda bahwa mereka tidak puas dengan kinerjanya.
Delgado bercerita, awalnya ia datang untuk meresmikan sebuah jembatan yang dibangun menggunakan pajak rakyatnya.
Namun ketika sampai di lokasi, Delgado sudah disambut oleh warga yang sama sekali tidak bermaksud untuk menghadiri peresmian jembatan itu.
Delgado ditangkap, dan kakinya langsung ditempatkan di pasungan selama satu jam dengan dikelilingi warga yang marah.
Seorang warga San Buenaventura berkata bahwa Delgado dihukum karena tidak memenuhi janjinya dan berbohong.
Karena di sana, warga akan memakai "keadilan sosial" jika ada pemimpinnya yang melanggar salah satu dari tiga prinsip dasar.
Yakni Ama Qhuilla, Ama Illulla, dan Ama Suwa (Jangan Malas, Jangan Berbohong, dan Jangan Menjadi Pencuri).
Bukan hanya dianggap tidak memenuhi janji dan berbohong, warga juga mengatakan bahwa Delgado tidak mau mendengarkan permintaan warga yang menginginkan audiensi.
Aksi pemasungan itu tidak berlangsung lama karena warga mau minta maaf setelah mendengar penjelasan Delgado.
Ternyata menurut Delgado, ada seseorang yang merupakan musuh politiknya dari kalangan pengusaha lokal yang berusaha menggagalkan pembangunan jembatan itu.
Ini bukan pertama kalinya Delgado dipasung, melainkan yang ketiga kalinya selama 2,5 tahun ia menjabat sebagai wali kota.
Yang pertama ketika ia baru beberapa bulan menjabat.
Sementara yang kedua dilakukan oleh warga yang berhasil menguasai kantornya.
Penggunaan pasung sebagai "keadilan sosial" dimasukkan dalam konstitusi negara pada 2009.
Tapi, warga hanya boleh memakainya untuk kasus-kasus kecil.
Karena untuk kasus besar mereka tetap harus menyerahkannya ke polisi dan institusi pengadilan. (*)