Orang lain itu siapa, ini Kominfo belum tahu. Kalau mau tahu harus dilakukan penyelidikan secara mendalam," kata juru bicara Kemenkominfo, Noor Iza.
Meski begitu Heru Sutadi menganjurkan agar pemerintah tidak lepas tangan karena masyarakat sudah mendukung peraturan registrasi ulang itu, terbukti dari jumlah nomor yang terdaftar.
"Di audit kembali sistemnya seperti apa, kalaupun ada nomor yang tidak valid, penggunaan data yang sama, mekanisme pemblokiran incoming-outcoming call itu memang bisa dilakukan," kata Heru.
Inilah Tipe Punggung Wanita yang Rentan Mengalami Nyeri Punggung
Anda pun bisa mengecek nomor telepon Anda apakah sudah terdaftar di operator langganan Anda lewat situs operator atau SMS.
Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *4444#
Indosat Ooredoo: https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau ketik INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
XL Axiata: ketik *123*4444# di layar panggilan
Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Artikel ini tayang di BBC Indonesia dengan judul: Registrasi kartu prabayar: Pemerintah digugat karena 'bahayakan' keamanan data pribadi konsumen