Grid.ID - Penyanyi Syahrini mendapat sorotan dari kepolisian lalu lintas (Polantas) karena aksi yang ia lakukan.
Syahrini kedapatan melakukan sesi foto di jalan tol di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Tidak diketahui pasti dimana lokasi tersebut.
Tampak Syahrini mengenakan pakaian serba hitam.
Topi hitam juga menghiasi kepala menutupi sebagian rambutnya.
(Nagita Slavina Hadirkan Bisnis Sepatu dengan Harga yang Terjangkau, Tertarik Mencoba?)
Ternyata pelantun lagu Sesuatu ini sedang melakukan pemotretan di kawasan jalan tol.
Selain mengunggah foto, ia juga mengunggah video singkat melalui akun Instagram Storiesnya.
"Photo sesh di jalan tol Surabaya, why not? yaa khaaan!" tulisnya pada caption video.
Syahrini juga mengunggah dua foto hasil pemotretan di lokasi tersebut.
Sontak foto dan videonya mengundang perhatian dari warganet.
(Mengejutkan! Irish Bella Ucapkan Selamat Semoga Samawa pada Elly Sugigi dan Irfan Sbastian)
Tidak hanya warganet, akun Instagram @polantasindonesia juga mengunggah ulang video milik Syahrini.
Polantas juga menuliskan caption sebagai imbauan untuk warganet yang juga merupakan pengguna jalan.
Pada unggahannya itu, Polantas Indonesia turut menyertakan nama Syahrini.
"Duh mbak @princessyahrini kalau mau foto-foto jangan di jalan tol," tulis admin pada Selasa (6/3/2018).
Beberapa warganet pun juga langsung memberikan komentarnya tentang aksi sang penyanyi.
(Sebulan di Penjara, Begini Keadaan Angela Lee)
Bukan di akun milik Polantas saja namun juga menyerang akun pribadi penyanyi mantan duet Anang Hermansyah ini.
"Bukannya di jalan tol ada larangan berhenti, kecuali keadaan darurat? Apakah aturan tidak berlaku buat artis?" tulis m45_wal.
"Emang boleh ya klo foto foto di jalan tol trus nyetop kendaraan yg mau lewat???" tulis ikromalfarissy89.
(TribunSolo.com/Noorchasanah A)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Berfoto di Jalan Tol Surabaya, Syahrini Kena Semprot Polantas, Begini Peringatannya!, http://style.tribunnews.com/2018/03/08/berfoto-di-jalan-tol-surabaya-syahrini-kena-semprot-polantas-begini-peringatannya?page=all.