“Gimana ya cakil disebutnya, terus matanya Drop Eye, turun gitu tak sesuai dengan video,” ujar Eza Gionino saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Namun Qory meminta agar ikan tersebut diambil kembali dan kemudian dijual sebelum mengganti ikan milik Eza.
“Terus kedua saya minta pertanggungjawabannya. Tapi yang dia minta, ikan yang ada di rumah saya itu diambil dulu terus niat dia diambil dulu terus dijual. Terus diganti, konyol ngga?” lanjut Eza.
Namun, selang beberapa waktu, Eza justru menerima ancaman pembunuhan dari Qory.
“Saya akan bunuh anak abang, banyak voice note, dia bilang dia akan bunuh anak saya,“ jelas Eza Gionino.
Eza juga takut akan terjadi apa-apa dengan istri dan anaknya.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Penipuan Meminta Maaf, Eza Gionino: Dia Minta Maaf Karena Disuruh Orang!
“Cuma yang saya takutkan ini orang agak-agak sinting ya. Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah. Itu yang saya nggak terima,” tutur Eza.
Eza pun lantas melaporkan Qory Supiandi dengan Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 B Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang. No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
Usai dilaporkan Eza Gionino dan istri ditemukan dengan Qory Supiandi untuk mediasi.