Grid.ID - Kasus ancaman pembunuhan dan santet anak Eza Gionino masih terus berlanjut.
Kali ini, Eza Gionino membuat laporan polisi atas dugaan ancaman pembunuhan dari penjual ikan hias asal Kalimantan Barat.
Pemuda bernama Qory Supiandi memberikan ancaman pembunuhan kepada anak istri Eza Gionino lewat aplikasi pesan singkat.
Meskipun ancaman terkesan klenik, tapi hal tersebut cukup meresahkan Eza dan keluarga.
Ancaman santet yang terus dilontarkan Qory tak ayal membuatnya geram hingga menempuh jalur hukum.
Permasalah ini bermula dari Eza yang memesan 2 ikan arwana yang dihargai Rp 12 juta.
Baca Juga: Pasca Diancaman Jadi Target Pembunuhan, Eza Gionino dan Keluarga Selalu Dihantui Rasa Takut
Setibanya ikan hias itu di rumahnya, Eza Gionino merasa pesanannya tidak sesuai.
Awal dari permasalahan Eza Gionino dengan pemuda yang ancam kirim santet dan bunuh anak istrinya itu diungkapkan di depan awak media seperti berikut ini.
“Jadi gini ini ikan, ikan arwana itu berasal dari Hulu Suhet itu 13 jam dari Pontianak. aku beli 12 juta, 2 ekor ya. Dengan video yang dia kirimkan ke saya. Tapi ternyata pas ikan itu sampe ke saya tak sesuai. Ikan itu cacat."
“Gimana ya cakil disebutnya, terus matanya Drop Eye, turun gitu tak sesuai dengan video,” ujar Eza Gionino saat ditemui Grid.ID di Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).
Namun Qory meminta agar ikan tersebut diambil kembali dan kemudian dijual sebelum mengganti ikan milik Eza.
“Terus kedua saya minta pertanggungjawabannya. Tapi yang dia minta, ikan yang ada di rumah saya itu diambil dulu terus niat dia diambil dulu terus dijual. Terus diganti, konyol ngga?” lanjut Eza.
Namun, selang beberapa waktu, Eza justru menerima ancaman pembunuhan dari Qory.
“Saya akan bunuh anak abang, banyak voice note, dia bilang dia akan bunuh anak saya,“ jelas Eza Gionino.
Eza juga takut akan terjadi apa-apa dengan istri dan anaknya.
Baca Juga: Pelaku Dugaan Penipuan Meminta Maaf, Eza Gionino: Dia Minta Maaf Karena Disuruh Orang!
“Cuma yang saya takutkan ini orang agak-agak sinting ya. Berarti secara logika saya, ada salah satu organ tubuh dari anak saya yang mungkin mau dihajar sama dia sampai anak saya muntah darah. Itu yang saya nggak terima,” tutur Eza.
Eza pun lantas melaporkan Qory Supiandi dengan Pasal 45 Ayat (4) dan atau Pasal 45 B Undang-Undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang. No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP.
Usai dilaporkan Eza Gionino dan istri ditemukan dengan Qory Supiandi untuk mediasi.
Berbeda dengan gaya Qory yang sesumbar saat ancam Eza, ketika bertemu sang artis pelaku justru menangis histeris.
Qory bahkan tampak bersipaku memohon ampunan dari Eza Gionino dan memeluknya erat.
Didampingi pengacaranya, Qory mencoba menerangkan alasan pengancaman tersebut.
Namun, tangisan Qory yang tak tertahan membuatnya sulit menyampaikan alasan dengan jelas.
Pengacara tersebut mengungkapkan kesalahan Qory murni lantaran masalah psikologis dan keuangan.
"Klien saya sudah menyadari kesalahannya, semua itu diakui karena tekanan dari bawah. Maksudnya, ikan yang dikirim, modal semua ada di situ, untuk mengganti ikan yang diminta Bang Eza itu anggaran sudah tidak ada lagi, Kondisinya terpuruk dari segi psikologis, abis ditinggal ayahnya meninggal," terang pengacara Qory Supiandi.
Pengacara pria yang ancam bunuh anak dan istri Eza Gionino itu meyakinkan klinenya tidak ada niatan sedikit pun untuk membunuh.
"Ancaman itu tidak ada niatan dari hati, semuanya murni masalah psikologis," imbuh pengacara Qory Supiandi.
Qory mengaku akan menerima semua konsekuensi yang menjadi tanggung jawabnya.
Sementar Eza Gionino dan istri telah memaafkan Qory Supiandi, tapi proses hukum akan tetap berjalan. (*)