Grid.ID - Kasus pencabulan yang dilakukan guru terhadap siswi kembali terjadi.
Seorang guru kontrak yang mengampu mata pelajaran agama dan olahraga di sebuah sekolah dasar (SD) di Aceh nekat mencabuli enam siswinya.
Guru SD di Aceh itu nekat mencabuli enam siswinya di kelas saat jam pelajaran berlangsung.
Aksi bejat oknum guru kontrak berinisial SB (39) terbongkaar usai adanya laporan dari salah satu korban.
Melansir dari laman Kompas.com, peristiwa pencabulan terhadap 6 siswi tersebut terjadi selama dua bulan belakangan.
SB melakukan aksi tak pantas itu secara bergilir dalam kurun waktu dua bulan sebelum berhasil dibekuk polisi.
"Pelaku S (39) merupakan guru kontrak mata pelajaran agama (diniyah) dan olahraga di sekolah SD tersebut," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Tri Sutrisno, dalam rilisnya, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga: Palsukan Kematian Selama 7 Tahun, Guru SD ini Tak Pernah Mengajar Namun Terima Gaji Hingga R435 Juta
Sutrisno juga menutuskan pelaku yang baru bekerja selama 2 bulan itu mencabuli para siswinya di ruang kelas.
Tak hanya itu, ia melakukan aksi bejatnya saat jam pelajaran tengah berlangsung.