Modus yang dilakukannya, korban di ajak ke bangku paling belakang dan disuruh membaca dan menghafal kitab.
Kemudian, pelaku duduk di samping melakukan aksi pencabulan dengan meraba bagian alat vital korban.
“Pelaku mencabuli siswi saat proses jam belajar berlangsung di ruang kelas, korban duduk di bangku paling belakang kemudian pelaku langsung duduk di samping korban melakukan aksi cabul dengan cara meraba kemaluan korban,” terang Sutrisno.
Usai melancarkan aksinya, Sutrisno meminta korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tuanya dan memberi imbalan Rp 5.000,-.
Baca Juga: Guru SD Cabuli Murid-muridnya Hingga Trauma saat Perkemahan dan di UKS
Menurut Sutrisno, kasus pencabulan ini terungkap setelah seorang siswa yang menjadi korban ke enam pelaku, melapor kepada orang tuannya.
Tak terima atas perbuatan tersebut, orang tua lalu membuat laporan polisi nomor LBP/511/XI/YAN/2.5/2019/SPKT tanggal 21 November.
Menurut Sutrisno, korban pencabulan SB merupakan murid kelas 4 dan beberapa kelas 6.
Baca Juga: Sukses Jadi Penyanyi, Tulus Sebut Itu Semua Berkat Guru SD
Dilansir Grid.ID dari laman Serambinews.com, pelaku berhasil dibekuk saat hendak melarikan diri di Kawasan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.