Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Perseturuan Sandy Tumiwa dengan mantan istrinya, Tessa Kaunang berujung pada perdamaian.
Sandy Tumiwa berlapang dada menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa hak asuh anaknya dimenangkan kembali oleh Tessa.
Sandy Tumiwa pun sempat mengucapkan rasa syukur atas berakhirnya kasus ini dengan jalan damai.
Aktor usia 36 tahun ini bahkan mengucap kata terimakasih untuk para media yang telah menyoroti perjalanan kasusnya.
(BACA: Gugat Cerai Suami, Kalina Ocktaranny: Saya Menyanyangi Hendrayan)
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, M Firdaus Oiwobo seusai menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).
"Terima kasih banyak kepada media kami tetap positif kepada media, alhamdulillah berkat media juga bisa selesai masalahnya, makasih pada awak media mudah-mudahan kita terus bisa bersinergi, sukses selalu wabilkhusus infotainment," ujar Kuasa hukum Sandy Tumiwa, M Firdaus Oiwobo saat ditemui Grid.ID.
(BACA: Digoda Om-om di Restoran, Rachel Vennya Curhat Mau Nangis)
M Firdaus Oiwobo juga menyampaikan bahwa kliennya tak akan lagi mengusik kehidupan pribadi Tessa Kaunang.
Terkait kasus penggerebekkan yang sebelumnya terjadi, M Firdaus Oiwobo kemudian menyalahkan media atas kesalahan penggunaan bahasa.
Alih-alih menggerebek, M Firdaus Oiwobo lebih memilih kata ‘melindungi Tessa dan anak-anaknya’.
"Sebetulanya kemarin itu bukan gerebek ya, itu melindungi Tessa dan anak-anaknya," kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, M Firdaus Oiwobo.
(BACA: Gugatan Cerainya Dikaitkan dengan Masalah Keguguran, Kalina Ocktaranny Beri Penjelasan)
Hal itu juga kembali ditegaskan oleh Sandy Tumiwa.
Kemudian, Sandy Tumiwa berharap agar tak ada lagi pemberitaan yang memperkeruh kondisi.
"Itu bahasa media doang, makanya hati-hati ya teman-teman yang ku sayangi teman-teman medi, janganlah memperkeruh suasana ini masalah orang tua sama anaknya, tolong supaya kita semua bisa menjaga yang namanya silaturohim," pungkasnya.(*)