Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa telah menjalani sidang atas hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).
Sidang tersebut telah membuahkan damai dan Tessa berhak mengasuh dua anak mereka.
Ternyata tak hanya pembahasan soal anak, perihal harta dari pernikahan Tessa-Sandy berupa rumah juga menjadi perbincangan.
(BACA: Lee Jeong Hoon & Moa Aeim Ditipu Sahabatnya Sendiri)
Adik Tessa Kaunang, Genesy Kaunang mengungkap bahwa Tessa telah memutuskan untuk menjual rumah tersebut.
"Bahkan sempat juga tadi dibahas soal di luar ini, tentang jual rumah dan sebagainya, kami dari pihak keluarga Kaunang sudah sepakat akan hal itu," ujar Genesy Kaunang saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (8/3/2018).
(BACA: Gugat Cerai Opick, Istri Pernah Tulis Poligami dan Memuntahkan Spermamu)
Genesy menyimpulkan bahwa penjualan rumah tersebut bisa meredamkan perseturuan yang selama ini terjadi antara Tessa dan Sandy.
Berdasarkan kesepakatan gana-gini, hasil penjualan rumahnya akan dibagi dua.
"Semakin cepat rumahnya terjual, bisa dibagi sesuai kesepakatan, juga ada yang untuk anak-anak bagiannya. Semakin cepat dieksekusi, semakin baik. Jadi semua pihak bisa merasa diperhatikan," ujarnya.
"Mohon doanya ke depan hubungan keluarga Kaunang dan Tumiwa tetap baik. Terutama anak, karena secara psikologis anak, ini enggak baik sebenarnya," tutupnya.
(BACA: Putri Marino Sempat Takut dengan Chicco Jerikho karena Rambut Gondrongnya!)
Sekedar diketahui, Tessa dan Sandy bercerai pada 2014 silam.
Pada 2015, Sandy Tumiwa sempat menuntut harta gana-gini yang awalnya disepakati sebagai warisan untuk anak. Akhirnya, pengadilan memutus bahwa harta tersebut dibagi dua antara Sandy dan Tessa sebesar 50 persen masing-masing.
Kendati begitu, Tessa Kaunang dan dua anak mereka masih menempati rumah tersebut hingga kini. Itulah yang menjadikan permasalahan gana-gini kembali diungkit setelah empat tahun berlalu.(*)