Find Us On Social Media :

6 Fakta Siswa Aniaya Guru di Pontianak Hingga Masuk Rumah Sakit

By Arif B Setyanto, Jumat, 9 Maret 2018 | 00:33 WIB

Guru yang dianiaya siswanya

Namun, NF tidak boleh ditahan.

Hal itu karena NF masih anak di bawah umur.

Menurut Hafidz setelah pemeriksaan, NF akan dititipkan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) milik Pemkot Pontianak.

4. Siswa anak yatim

NF, siswa yang menganiaya gurunya itu adalah anak yatim.

Hal itu dikatakan sendiri oleh ibu guru Nuzul.

5. Maaf dari guru

Nuzul sudah memaafkan perbuatan siswanya itu.

"Ibu memaafkan dia. Dia kan tugas kita, untuk membimbing dia lebih baik. Kalau awalnya kasar, mudah-mudahan lebih lembut hatinya," kata Nuzul.

Tak hanya itu, Nuzul juga masih menyayangi muridnya tersebut.

6. Proses hukum masih berlanjut

Walau begitu, pihak keluarga Nuzul tetap melanjutkan proses hukum yang ada.

Padahal Nuzul sendiri mau menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan.

Tapi, suami Nuzul, Nur Kholis (55) dan keluarga tetap melanjutkan proses hukum.

Terkait penyelesaian melalui jalur kekeluargaan, dia tegaskan terpenting saat ini harus dilanjutkan pada proses hukum terlebih dahulu.

"Soal nanti bertemu, berdamai, itu bisa saja terjadi. Biar untuk pelajaran dulu, dukungan dari kawan-kawan guru semuanya kalau kasus ini lanjutkan dulu" ujar Nur Kholis. (*)