Find Us On Social Media :

6 Fakta Siswa Aniaya Guru di Pontianak Hingga Masuk Rumah Sakit

By Arif B Setyanto, Jumat, 9 Maret 2018 | 00:33 WIB

Guru yang dianiaya siswanya

Grid.ID - Nuzul Kurniawati (49), guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Darrusalam, Kecamatan Pontianak Timur, Nuzul Kurniawati menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh muridnya berinisial NF, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Akibatnya, Nuzul harus dirawat di rumah sakit.

Dilansir dari Tribun Pontianak, berikut Grid.ID rangkum 6 fakta insiden ini :

1. Main game

Insiden ini berawal saat pelajaran yang diampu oleh Fadilah.

(BACA : Bocor, 50 Nomor NIK dan KK Disalahgunakan, Pemerintah Digugat Soal Registrasi Kartu Prabayar )

Nah, saat pelajaran NF sedang bermain game.

Fadilah menegurnya dan NF tidak terima hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Fadilah menangis karena tak menyangka mendapat perkataan kasar dari muridnya.

Nah, Nuzul sebagai Wakil Kepala Sekolah kemudian menasihati NF.

(BACA : Lakukan Operasi Plastik Pelebaran Rahang, Gadis Ini Malah Alami Penderitaan Beruntun  )

2. Pukul pakai kursi dan lempar ponsel

NF tetap tidak mengubris saat dinasehati Nuzul.

Nuzul kemudian mengambil ponsel NF.

Setelah itu NF mengambil kursi dan dipukulkan ke Nuzul.

Ponsel NF yang diambil Nuzul itu terjatuh.

(BACA : Dari Tukang Cuci Piring Sampai Penonton Bayaran, Inilah 10 Profesi Artis Indonesia Sebelum Terkenal, Syahrini Dulunya Penyanyi Dangdut? )

Saking tak terimanya, NF melemparkan posnelnya ke Nuzul dan terkena di telinga bagian bawah.

3. Siswa yang pukul guru tak bisa ditahan

Pihak Nuzul melakukan laporan atas insiden ini ke polisi.

Kapolesek Pontianak Timur, Kompol A Hafidz membenarkan adanya laporan yang masuk.

"Memang benar adanya laporan dari pihak guru terkait menjadi korban pemukulan. Saat ini yang bersangkutan tengah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujar Hafidz, Kamis (8/3/2018) dikutip dari Tribun Pontianak.

(BACA : Gugatan Cerainya Dikaitkan dengan Masalah Keguguran, Kalina Ocktaranny Beri Penjelasan )

Polisi sudah mengamankan NF dan sudah dilakukan pemeriksaan.

Namun, NF tidak boleh ditahan.

Hal itu karena NF masih anak di bawah umur.

Menurut Hafidz setelah pemeriksaan, NF akan dititipkan di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) milik Pemkot Pontianak.

4. Siswa anak yatim

NF, siswa yang menganiaya gurunya itu adalah anak yatim.

Hal itu dikatakan sendiri oleh ibu guru Nuzul.

5. Maaf dari guru

Nuzul sudah memaafkan perbuatan siswanya itu.

"Ibu memaafkan dia. Dia kan tugas kita, untuk membimbing dia lebih baik. Kalau awalnya kasar, mudah-mudahan lebih lembut hatinya," kata Nuzul.

Tak hanya itu, Nuzul juga masih menyayangi muridnya tersebut.

6. Proses hukum masih berlanjut

Walau begitu, pihak keluarga Nuzul tetap melanjutkan proses hukum yang ada.

Padahal Nuzul sendiri mau menyelesaikan kasus ini dengan kekeluargaan.

Tapi, suami Nuzul, Nur Kholis (55) dan keluarga tetap melanjutkan proses hukum.

Terkait penyelesaian melalui jalur kekeluargaan, dia tegaskan terpenting saat ini harus dilanjutkan pada proses hukum terlebih dahulu.

"Soal nanti bertemu, berdamai, itu bisa saja terjadi. Biar untuk pelajaran dulu, dukungan dari kawan-kawan guru semuanya kalau kasus ini lanjutkan dulu" ujar Nur Kholis. (*)